
Tolak Audiensi Soal Proyek Pasar Omben, Sikap Diskopindag Sampang Disayangkan AMPAS
SAMPANG – Aliansi Masyarakat Peduli Sampang (AMPAS) melayangkan kritik tajam terhadap Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang. Kekecewaan ini dipicu oleh sikap Diskopindag yang dinilai tidak kooperatif karena menolak permohonan audiensi terkait proyek rehabilitasi kios Pasar Omben.
Padahal, AMPAS mengaku telah mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi atas dugaan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang dalam realisasi proyek tahun anggaran 2023/2024 tersebut. Mereka menduga kuat adanya prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Koordinator Lapangan AMPAS, Zainal, mengungkapkan keprihatinannya atas pelaksanaan proyek yang dianggap jauh dari prinsip transparansi. Menurutnya, selama proses rehabilitasi berlangsung, tidak ada sosialisasi yang jelas kepada para pengguna kios.
Bahkan, muncul isu miring mengenai adanya praktik jual beli kios di pasar tersebut.
“Kami sangat menyayangkan sikap Diskopindag Sampang yang enggan menerima audiensi kami. Padahal, tujuan kami murni untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan dalam realisasi rehab kios Pasar Omben,” ujar Zainal, Kamis (15/1/2026).
Zainal menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai potensi kerugian negara dan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya para pedagang, sangat besar jika masalah ini tetap gelap.
“Ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak kompeten. Perlu ada audit investigasi agar segala indikasi tindakan yang merugikan negara bisa terungkap secara terang benderang,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, AMPAS berharap Aparat Penegak Hukum (APH) maupun lembaga pengawas terkait segera turun tangan. Hal ini dinilai mendesak guna memastikan setiap proyek publik dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi demi kepentingan rakyat banyak.
Penulis : I.K
